Gerak Syariah 2026 Dorong Digitalisasi UMKM, Pedagang Purbalingga Gunakan QRIS

Kampanye Gerak Syariah 2026 Dorong Digitalisasi Transaksi UMKM di Purbalingga
Kampanye nasional Gebyar Ramadan Syariah (Gerak Syariah) 2026 yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kantor OJK Purwokerto berupaya mempercepat digitalisasi transaksi bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Salah satu langkah yang dilakukan adalah penyerahan fasilitas pembayaran digital QRIS kepada para pedagang di Kabupaten Purbalingga.
Puncak acara Gerak Syariah 2026 digelar di Taman Kota Usman Janatin, Purbalingga, pada Sabtu 7 Maret 2026. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pedagang UMKM yang mengikuti festival kuliner dan bazar mulai diperkenalkan serta difasilitasi penggunaan sistem pembayaran digital QRIS. Hal ini menjadi langkah penting dalam mendorong adopsi teknologi digital dalam transaksi ekonomi sehari-hari.
Program Gerak Syariah merupakan kampanye nasional yang bertujuan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di masyarakat. Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan syariah, hingga komunitas ekonomi syariah. Tujuannya adalah untuk memperluas pemahaman masyarakat tentang produk dan layanan keuangan berbasis prinsip syariah.
Puncak acara dibuka oleh Wakil Bupati Purbalingga Dimas Prasetyahani yang hadir bersama Kepala OJK Purwokerto Haramain Billady dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Purwokerto Christoveny. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara pemerintah daerah, OJK, Bank Indonesia, Kementerian Agama, serta sejumlah asosiasi lembaga keuangan syariah. Penandatanganan ini bertujuan untuk memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah di masyarakat.
Wakil Bupati Purbalingga Dimas Prasetyahani menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif OJK yang tidak hanya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keuangan syariah, tetapi juga mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam transaksi ekonomi.
"Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat tidak hanya mengenal produk keuangan syariah, tetapi juga memanfaatkannya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi," ujarnya.
Sementara itu, Kepala OJK Purwokerto Haramain Billady menjelaskan bahwa industri keuangan syariah di Indonesia terus menunjukkan tren positif. Namun, tingkat literasi dan pemanfaatannya di masyarakat masih perlu ditingkatkan, terutama di kalangan generasi muda dan pelaku UMKM.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, tingkat literasi keuangan syariah tercatat sebesar 43,42 persen, sementara tingkat inklusinya masih berada di angka 13,41 persen.
"Karena itu, melalui Gerak Syariah kami mendorong peningkatan literasi sekaligus pemanfaatan layanan keuangan syariah, termasuk digitalisasi transaksi UMKM melalui QRIS," kata Haramain.
Ia menambahkan, keberadaan jaringan perbankan syariah di wilayah eks Karesidenan Banyumas yang cukup luas diharapkan mampu mempercepat peningkatan akses layanan keuangan syariah bagi masyarakat.
Melalui berbagai kegiatan Gerak Syariah 2026, masyarakat diharapkan semakin memahami pengelolaan keuangan berbasis prinsip syariah sekaligus memanfaatkan teknologi digital untuk memperkuat aktivitas ekonomi, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan menengah.
Langkah-Langkah Penting dalam Gerak Syariah 2026
- Peningkatan Literasi Keuangan Syariah: Melalui berbagai sosialisasi dan edukasi, masyarakat diberikan pemahaman tentang produk dan layanan keuangan berbasis prinsip syariah.
- Digitalisasi Transaksi: Penyerahan fasilitas pembayaran digital QRIS kepada pelaku UMKM bertujuan untuk memudahkan proses transaksi secara elektronik.
- Kolaborasi dengan Berbagai Stakeholder: Kerja sama antara pemerintah daerah, OJK, Bank Indonesia, dan lembaga keuangan syariah menjadi kunci dalam mencapai tujuan Gerak Syariah.
- Penguatan Inklusi Keuangan: Upaya untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah, terutama di kalangan UMKM dan generasi muda.
- Pemantapan Infrastruktur Keuangan Syariah: Penyebaran jaringan perbankan syariah di wilayah eks Karesidenan Banyumas diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan sektor keuangan syariah.
Dengan adanya Gerak Syariah 2026, diharapkan masyarakat lebih memahami dan memanfaatkan layanan keuangan syariah sebagai bagian dari pengelolaan keuangan yang sesuai dengan nilai-nilai agama dan etika.