Tarif Tol Bali Mandara 2026, Harga Ekonomis Terbaru

Table of Contents


Jalan Tol Bali Mandara, yang menggambarkan keindahan alam dengan jalur sepanjang 12,7 kilometer di atas permukaan laut, tetap menjadi infrastruktur penting yang menghubungkan kawasan segitiga emas Bali seperti Nusa Dua, Bandara Internasional Ngurah Rai, dan Benoa.

Pada tahun 2026, pengguna jalan perlu memperhatikan penyesuaian tarif terbaru untuk memastikan perjalanan tetap lancar di Pulau Dewata. Selain sebagai jalur cepat, Jalan Tol Bali Mandara memiliki beberapa daya tarik unik yang menjadikannya salah satu jalan tol paling menarik di dunia:

Fitur Khusus Jalan Tol Bali Mandara

  • Jalur Khusus Motor:
    Jalan Tol Bali Mandara adalah satu-satunya jalan tol di Indonesia yang menyediakan jalur khusus bagi sepeda motor (Golongan VI) di sisi kiri jalan. Jalur ini dilengkapi dengan penghalang angin untuk meningkatkan keamanan pengendara.

  • Pemandangan Laut dan Mangrove:
    Pengguna jalan akan disuguhi pemandangan hutan bakau yang hijau serta hamparan laut biru yang memanjakan mata. Pemandangan ini memberikan pengalaman berbeda dibandingkan jalan tol biasanya.

  • Alat Pengukur Kecepatan Angin:
    Karena lokasinya di atas laut, jalan tol ini dilengkapi dengan anemometer. Jika kecepatan angin melebihi 40 km/jam, jalur motor akan ditutup sementara demi keselamatan. Jika melebihi 80 km/jam, seluruh jalur tol akan ditutup.

Sistem Pembayaran Elektronik

Jalan Tol Bali Mandara menggunakan sistem pembayaran non-tunai sepenuhnya. Pastikan saldo kartu elektronik Anda mencukupi sebelum memasuki gerbang tol. Beberapa kartu yang diterima antara lain:

  • e-Money (Mandiri)
  • Brizzi (BRI)
  • TapCash (BNI)
  • Flazz (BCA)
  • Blink (BTN)

Daftar Tarif Tol Bali Mandara Tahun 2026

Berdasarkan keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tarif Tol Bali Mandara telah mengalami penyesuaian berkala. Berikut rincian tarif terbaru yang berlaku untuk semua golongan kendaraan di tahun 2026:

  • Golongan I: Rp13.000 (Sedan, Jip, Pick Up/Truk Kecil, dan Bus)
  • Golongan II: Rp19.500 (Truk dengan 2 gandar)
  • Golongan III: Rp19.500 (Truk dengan 3 gandar)
  • Golongan IV: Rp25.500 (Truk dengan 4 gandar)
  • Golongan V: Rp25.500 (Truk dengan 5 gandar atau lebih)
  • Golongan VI: Rp5.000 (Kendaraan bermotor roda dua)

Tarif ini berlaku sama untuk semua gerbang tol (Benoa, Ngurah Rai, dan Nusa Dua) karena menggunakan sistem transaksi terbuka. Tarif dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah setempat.