Jadwal Samsat Keliling Bali Senin (9/3), Cek Sekarang!

Table of Contents


bali.
, DENPASAR - Layanan Samsat Keliling kembali hadir di Bali pada bulan Maret 2026.
Semeton Bali bisa mendatangi sejumlah layanan Samsat Keliling yang disediakan untuk memperpanjang dokumen kendaraan milik para wajib pajak.
Tujuan layanan Samsat Keliling adalah mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan mempercepat proses layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Senin hari ini (9/3), layanan Samsat keliling hadir di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Bali.

Lokasi Layanan Samsat Keliling di Berbagai Kabupaten dan Kota

Di Kota Denpasar, layanan Samsat Keliling hadir di Lapangan Pica, Sanur, mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA.
Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Gianyar hadir di Pasar Senggol Sayan mulai pukul 16.00 WITA sampai dengan 19.00 WITA.
Di Kabupaten Jembrana, layanan Samsat Keliling hadir di depan Pasar Yehembeng mulai pukul 09.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA.
Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Buleleng hadir di Desa Bebetin, Sawan, mulai pukul 09.00 WITA sampai dengan selesai.
Di Kabupaten Karangasem, layanan Samsat Keliling hadir di Desa Batang Labasari, Abang, mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA.

Persyaratan untuk Memperpanjang STNK

Untuk mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada layanan Samsat keliling, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi:

  • KTP asli dan fotokopi
  • STNK asli dan fotokopi
  • Notice pajak
  • Kendaraan atas nama sendiri

Khusus untuk pengesahan STNK perpanjangan lima tahun harus di Samsat Induk masing-masing kabupaten dan kota.

Biaya Perpanjangan STNK

Biaya memperpanjang STNK kendaraan tergantung jenis dan CC kendaraan. Hal ini berarti setiap jenis kendaraan memiliki tarif yang berbeda-beda, tergantung dari kapasitas mesin atau CC-nya. Para pemilik kendaraan diharapkan mengetahui biaya yang diperlukan agar dapat mempersiapkan dana yang cukup sebelum datang ke lokasi layanan Samsat Keliling.

Manfaat Layanan Samsat Keliling

Layanan Samsat Keliling memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperpanjang dokumen kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat utama. Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu repot-repot melakukan perjalanan jauh hanya untuk mengurus STNK. Selain itu, layanan ini juga membantu mempercepat proses administrasi pajak kendaraan, sehingga lebih efisien dan hemat waktu.

Tips untuk Pengguna Layanan Samsat Keliling

Agar proses perpanjangan STNK berjalan lancar, berikut beberapa tips yang bisa dilakukan:

  • Pastikan semua dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap dan tersedia
  • Datang tepat waktu sesuai jam operasional layanan
  • Bawa kendaraan yang akan diperiksa jika diperlukan
  • Siapkan uang tunai sesuai dengan biaya yang diperlukan

Dengan mematuhi langkah-langkah di atas, masyarakat bisa memperoleh layanan yang maksimal dan cepat.

Kesimpulan

Layanan Samsat Keliling di Bali pada bulan Maret 2026 memberikan solusi praktis bagi masyarakat dalam mengurus perpanjangan STNK. Dengan lokasi yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota, layanan ini semakin mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Dengan persyaratan yang jelas dan biaya yang bervariasi, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan ini secara optimal.